Bu bidan dengan seabreg tugas laporan atau rutinitas dinas pagi, siang, malam terkadang ketinggalan informasi nih mengenai update info-info kebidanan. Nah, jangan khawatir kali ini kita sharing mengenai syarat perpanjangan STR Bidan.
Bagaimana cara mengajukan perpanjangan STR? Yakni dengan mengirimkan penilaian diri (portofolio) yang sudah diisi, dan melampirkan bukti fisik setiap kegiatan pengembangan keprofesian bidan yang telah diikuti serta persyaratan administrasi lainnya. Berikut ini syarat-syarat perpanjangan STR Bidan yang diajukan setiap 5 tahun sekali :
a. Fotocopy kartu anggota IBI yang masih berlaku
b. Fotocopy STR/SIB sebelumnya
c. Borang data Diri Pemohon (lihat dalam buku log)
d. Foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna latar merah sebanyak 7 lembar
e. Borang re-registrasi selama 5 tahun:
- Kinerja Kegiatan Praktik Profesi/Pelayanan Kebidanan (lihat buku
log) - Kinerja Pendidikan Berkelanjutan (lihat buku log)
- Kinerja Pengabdian Masyarakat/Profesi (lihat buku log)
- Kinerja Pengembangan Profesi (lihat buku log)
- Kinerja Publikasi Ilmiah (lihat buku log)
f. Bukti pembayaran biaya administrasi penghitungan SKP dan
penerbitan rekomendasi OP
g. Bukti pelunasan iuran anggota IBI
Nah, begitulah syarat-syarat untuk Bu Bidan yang STR nya tidak aktif tahun ini. Silahkan persiapkan persyaratannya ya Bu Bidan.
Salam Bidan Indonesia !
Bu.. Bagaimana perpanjangan str yang tidak bekerja.. Terus untuk mendapatkan pelatihan dan workshop dimasa pandemi ini bagaimana.. Saya sudah melapor ke IBI daerah saya tapi mereka lebih mementingkan yang bekerja daripada tidak bekerja seperti saya ini.. Saya udah membayar uang MU dari bulan 3 tapi malah sampai sekarang tidak ada tanggapan mereka malah yang bekerja langsung duluan kan.. Saya mohon solusinya Bu.. Str saya matu bulan 6 kemarin saya hubungi IBI daerah saya mereka tidak peduli.. Saya mohon bantuannya bu
SukaSuka
Lalu bagaimana yg tidak bekerja lagi? Dan ingin perpanjang STR
Mohon infonya
SukaSuka
Boleh minta contoh buku log?
SukaSuka